Rabu, 13 Juli 2011

Strategi Humas Prguruan Tinggi

Kehadiran perguruan tinggi (PT) memiliki tanggungjawab sosial bagi masyarakat disekitarnya maupun untuk kehidupan berbangsa. Tanggung jawab sosial yang diemban dan dimanifestasikan dalam berbagai kegiatan itu, pada akhirnya akan menciptakan sebuah kepercayaan dari masyarakat.

Tripusat pendidikan, terdiri dari lembaga pendidikan (PT), orang tua peserta didik, dan masyarakat merupakan tiga unsur yang saling berhubungan antara satu dengan lain. PT harus mengikutsertakan masyarakat sebagai laboratorium dan pengembang kurikulum problem-problem kehidupan, dan PT juga sebagai pusat kegiatan masyarakat. Oleh karena itu antara PT juga memiliki tanggungjawab sosial kepada masyarakat.

Tanggungjawab sosial ini adalah bentuk dasar untuk menciptakan kepercayaan. Pada intinya tanggungjawab sosial yang dimiliki PT itu akan berdampak pada munculnya daya dukung lingkungan.

Tanggungjawab sosial yang ditumbuhkan oleh perguruan tinggi, akan berdampak positif bagi kehidupan sosial. Salah satu hal yang bisa dilakukan oleh perguruan tinggi adalah memberikan sumbangan pikiran untuk kepentingan masyarakat di berbagai kehidupan.

Tanggungjawab sosial, sebenarnya bukan hanya menjadi kewajiban perusahaan-perusahaan besar saja, tetapi juga institusi yang bergerak sektor formal maupun informal. Berbagai kegiatan yang dibangun untuk kepentingan masyarakat, pada akhirnya bisa menumbuhkan kesadaran menjadi lebih mandiri.

Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia saat ini sudah menjadi kewajiban bagi seluruh sektor usaha semenjak disahkannya Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT) No. 40 Tahun 2007, khususnya pasa 74: “Kebutuhan untuk memahami, merancang, dan mengimplementasikan program SCR menjadi suatu keharusan bagi seluruh pelaku perekonomian, jadi tidak hanya untuk perusahaan tetapi juga seluruh organisasi”.

Kegiatan tanggungjawab sosial adalah bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan kepada stakeholders internal dan eksternal, beserta lingkungan tempat institusi tersebut berada.

PT sebagai lembaga pendidikan secara mandiri sudah melakukan program-program tanggungjawab sosial melalui tri dharma PT, yakni melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, seperti KKN, pendampingan, pemberdayaan, pelatihan, dan kegiatan lainnya.

B. Sejarah Program CSR?

Perkembangan komunitas dengan aktivitasnya pada masa sekarang ini semakin mengglobal, dan ini dijembatani oleh adanya arus informasi dan komunikasi yang telah mencapai keadaan tanpa batas (bordless). Dalam kaitan ini, semua bentuk komunitas yang terwakili sebagai bentuk negara akan semakin saling membutuhkan sebagai satu satuan sistem yang fungsional. Diantara hubungan antar komunitas dunia ini pada dasarnya terdapat pengkategorisasian antar masing-masingnya yang dapat ditengarai dengan adanya kelompok negara industri dan negara berkembang (negara penyedia bahan mentah).

Dalam perkembangan industri di dunia, negara-negara utara ternyata lebih maju dalam percepatan kemakmuran dari komunitasnya dan ini sangat dirasakan oleh negara-negara selatan yang notabene adalah negara-negara penghasil. Ada beberapa aspek dapat dilihat lahirnya program-program CSR, antara lain:

1. Terjadi trickle-down effect, dimana hasil-hasil pembangunan bagi negara-negara
selatan lebih banyak dinikmati oleh beberapa gelintir orang dari kelas-kelas
tertentu saja sehingga lebih banyak menyengsarakan sebagian besar individu dan
komunitas kelas di bawahnya (masyarakat miskin).
2. Usaha dalam meningkatkan kesejahteraan hidup yang diidentifikasikan dengan
tingkat ekonomi dan pendapatan ternyata tidak berjalan seiring dengan keadaan
sumberdaya lingkungan yang semakin parah. Akibatnya ketidakmampuan komu-
nitas untuk dapat hidup secara berkelanjutan dalam usaha meningkatkan ekono-
mi sekaligus memelihara lingkungan.
3. Pertemuan di Rio de Janeiro dirumuskan adanya pembangunan yang berkelan-
jutan yang mencakup keberlanjutan ekonomi dan berkelanjutan lingkungan.
Akan tetapai konsep yang digagas tersebut ternyata belum dapat mengangkat ke-
sejahteraan dari komunitas di negara-negara selatan.
4. Pertemuan Yohannesburg, mencetuskan adanya suatu kebersamaan aturan ten-
tang tingkat kesejahteraan umat manusia dengan konsep social sustainability. Kebi-
jakan keberlanjutan sosial ini harus dilakukan oleh seluruh negara, khususnya
bagi perusahaan atau institusi untuk usaha meningkatkan taraf hidup komunitas-
nya.

Keempat aspek ini menjadi patokan bagi perusahaan dan institusi atau oragnisasi dalam melaksanakan tanggungjawab sosialnya (Corporate Social Responsibility). Dalam kenyataannya masih banyak perbedaan pemahaman, sehingga diperlukan adanya kerjasama antara stakeholder.
C. Strategi PR Perguruan Tinggi melalui Program CSR

Usaha untuk menanamkan perspektif positif kepada komunitas tentang kegiatan yang dilakukan oleh PT. Konsep CSR adalah komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk meningkatkan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal secara lebih luas (Clement, dalam Rudito, 2002).
Menurut The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) dinyatakan bahwa CSR adalah komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan para karyawan, keluarga karyawan, komunitas-komunitas setempat dan komunitas secara keseluruhan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan. (Rudio dan Famiola, 2007).

Dari kedua pendapat tersebut dapat dimaksudkan cara perusahaan atau institusi mengatur proses usaha untuk memproduksin dampak positif pada komunitas.
Pada masa sekarang keberhasilan suatu institusi ditentukan oleh adanya perhatian terhadap lingkungan sosial sekitar. Artinya bahwa perhatian masyarakat terhadap institusi perguruan tinggi juga dari bagaimana PT mengelola tanggungjawab sosial terhadap komunitas disekitarnya, sehingga menciptakan hubungan antar komunitas dengan lembaga pendidikan.

Kegiatan atau usaha yang mengarah pada menjalin hubungan baik antara institusi (PT) dengan komunitas, khususnya menanamkan sebuah persepsi yang baik tentang PT terhadap komunitas harusnya juga menjadi tanggungjawab public relations (humas) di PT melalui program-programnya tentang tanggungjawab sosial. Seperti program-program pembinaan dan pendampingan PKL di sekitar kampus, rumah kos-kos-an, pemberian beasiswa kepada anak-anak yang tidak mampu pada masyarakat disekitar kampus, dan program-program community development lainnya.

Program-program tersebut tentunya perlu ada keterpaduan kerjasama antara Humas dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) PT. Tentunya ide dan pemikiran awal di awali oleh praktisi Humas PT dan untuk program-program selanjutnya dalam pendampingan dan pelatihan dilakukan oleh LPM atau unit kerja terkait lainnya. Tentunya masih banyak program-program CSR lainnya yang bisa dikemas secara kreatif dan inovatif oleh para praktisi humas perguruan tinggi yang sesuai dengan kemampuan dan situasi pada perguruan tinggi tersebut agar program-program humas itu lebih bermakna bagi masyarakat, dan pekerjaan humas PT tidak hanya menjual informasi dan promosi melalui media massa cetak atau elektronik saja yang mengeluarkan biaya cukup besar tapi tidak berdampak kepada kebutuhan masyarakat.

D. Audit Sosial

Audit sosial merupakan sebuah alat guna memantau berjalannya proses adaptasi budaya antara tujuan institusi (PT) dengan kehidupann sosial masyarakat secara keseluruhan, di samping itu audit sosial juga berfungsi untuk memantapkan aturan-aturan yang menjadi ciri khas dari suatu institusi sebagai bentuk kebudayaan institusi (PT).

Sehingga pedoman yang menjadi acuan bagi pola-pola adaptasi serta pola-pola tindakan dari komuniti pada dasarnya perlu adanya pemantauan khusus berkaitan dengan program-program SCR yang akan dilakukan. Dengan adanya audit sosial maka PT dapat melaksanakan kegiatan CSR sesuai dengan identifikasi kebutuhan dan proses adaptasi budaya dengan masyarakat lokal.

Interaksi sosial antar anggota komuniti akan terjadi sebuah pola yang tetap dan hasil dari interaksi sosial ini memunculkan suatu hubungan sosial, biasanya hubungan sosial berkenaan dengan pemahaman yang sama, masalah yang dihadapi sebagai masalah yang sama serta mempunyai interest yang sama.

Langkah awal audit sosial untuk menentukan program-program CSR di PT, antara lain: (1) Identifikasi karakteristik komunitinya (individu dan sosial), (2) Bagaimana mencapai sasaran dengan mentukan kebutuhan yang diinginkan dan mengukurnya, (3) Pelaksanaan program-program, dan (4) evaluasi program yang telah dilaksana-kan.

E. Penutup

Konsep CSR melibatkan tanggungjawab kemitraan antara PT, pemerintah, lembaga sumberdaya komunitas, juga komunitas setempat (lokal). Kemitraan ini tidalah bersifat pasif dan statis. Kemitraan ini merupakan tanggungjawab bersama secara sosial antar stakeholders.

Pada era global dan semakin terpuruknya ekonomi masyarakat di sekitar institusi (PT), maka praktisi humas di PT harus menjadi ujung tombak dalam melaksanakan program-program CSR ini agar PT tidak menjadi menara gading, tapi keberadaan di tengah-tengah masyarakat dapat bermanfaat.

Oleh karena itu perlu pemikiran-pemikiran kreatif para praktisi humas PT untuk membuat program-program CSR yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, khsusunya dan masyarakat luas umumnya. Dengan program CSR akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap PT tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar