Selasa, 12 Juli 2011

Peran PR Dalam Pemerintahan

PR Sebagai Fungsi Manajemen Pemerintahan.

Tegasnya PR adalah fungsi manajemen karena berkepentingan membangun dan menjaga relasi yang memberikan manfaat timbal-balik antara organisasi pemerintahan dengan publiknya agar terjamin kelangsungan hidup pemerintahan secara berdaya-hasilguna. Di satu pihak, PR mendorong organisasi pemerintahan melakukan adaptasi untuk merespon tuntutan perubahan dari publik yang melingkungi manajemen agar terjaga dukungan publik dalam menjalan kebijaksanaan usahanya. Di pihak lain, melalui komunikasi yang efektif, PR mendorong publik bersedia melakukan penyesuaian dan kerjasama tepat-guna dengan pemerintah dalam rangka terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri secara efektif-efisien. Karena itu, secara fungsional PR melekat dalam tugas-tugas manajer pemerintahan mengendalikan organisasi publik sehari-hari agar tetap hidup tumbuh berkembang mengemban misi menuju masa depan yang selalu tidak dapat lepas dari usaha-usaha adaptasi terhadap tuntutan kebutuhan publik yang terus berkembang.

Peran PR dalam organisasi pemerintahan mengarah selaku motor penggerak pembaharuan terus menerus tiada henti dengan pengembangbiakan inovasi agar tetap terjaga ketepatan dan kesesuaian dalam memberikan layanan kepada publik. PR menghadirkan manajemen pemerintahan sebagai sosok yang pro-aktif, tanggap (responsif), lembut penuh perhatian dan keramahan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah-tengah publiknya. Pendeknya, peran organisasi pemerintah di satu pihak, dan masyarakat publik di lain pihak dalam situasi yang selalu berubah, PR terus mengembangkan kemampuannya mengembangkan komunikasi intensif dan efektif agar relasi keduanya dapat dipertahankan dalam menjawab tuntutan-tuntutan baru.

4.2. Peran PR Dalam Pemerintahan

Bidang pemerintahan sangatlah bersentuhan dengan berbagai aspek kehidupan dalam masyarakat, dan pada kenyataannya setiap bidang pemerintahan sangatlah terikat dan tergantung pada peran Public Relations. Dalam artian yang sebenarnya tujuan demokrasi sendiri hampir sama dengan tujuan dari Public Relations. Tumpuan sukses pemerintahan demokratik terletak dalam menjaga hubungan yang responsif dengan warga negaranya yang didasarkan pada perasaan saling memahami dan adanya komunikasi dua arah yang berkelanjutan.

Tanpa adanya pengertian dan partisipasi aktif masyarakat, para pejabat terpilih yang mendapat mandat akan kehilangan kontak dengan kebutuhan dan kepentingan yang sesungguhnya dari masyarakatnya. Program-program yang nilainya milyaran rupiah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan publik dapat saja tidak diperhitungkan rakyat, sementara masih tersimpan gelora suara kebutuhan yang lebih mendesak. Sehingga para politisi yang memiliki kepentingan tertentu akan terus menyerang kebijakan yang diambil. Kepentinggan masyarakat yang sesungguhnya masih tertutup di bawah permukaan, yang kemudian tiba-tiba muncul dan lalu dikobarkan dengan retorika remeh untuk mengaburkan pemahaman atas permasalahan yang lebih mendasar.

Terus meningkat permasalahan dan tekanan masyarakat menjadi penggerak mesin pemerintahan. Pemerintahan yang dibentuk memang dimaksudkan untuk menyediakan layanan kepada masyarakat yang tidak dapat atau tidak menguntungkan disediakan oleh swasta, seperti polisi untuk keamanan dan ketertiban, pemadam kebakaran, tentara untuk pertahanan negara, sistem transportasi, sistem peradilan, perlindungan hutan alam, porgram-program sosial, mosium nasional, dan sebagainya. Sekalipun program-program ini dikelola oleh pemerintahan yang resmi, akan tetapi juga merupakan respons untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang semula berasal dari rakyat. Karena kebutuhan masyarakat yang ruang lingkupnya terus berkembang dan semakin kompleks, berkembang pula fungsi pemerintahan dalam berbagai jenjangnya untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Akhir-akhir ini, bahkan sejumlah kalangan tidak lagi memandang pemerintahan sebagai perpanjangan kepentingan dari rakyat, akan tetapi lebih sebagai lembaga perjuangan mengejar keluhuran dan kemakmuran hidup masa depan. Departeman, kantor, badan, dinas, komisi, dewan, komite, badan pekerja, dan berbagai istilah sebutan satuan-satuan birokrasi terus semakin banyak serta dikembangkan pula fungsi dan kewenangannya. Jutaan ton formulir, dokumen, peraturan dan laporan yang dihasilkan setiap tahunnya berisikan istilah-istilah dan jargon tehnis yang pada kenyatannya cukup menyusahkan dan menjadi kendala bagi masyarakat awam untuk memahaminya. Kurangnya pengertian masyarakat terhadap masalah tersebut pada gilirannya menghambat berkembangannya pengertian masyarakat dan ikut melemahkan kekuatan kerjasama efektif masyarakat dengan pemerintah. Jika demikian, maka tujuan-tujuan membentuk pemerintahan demokratis yang semula untuk memungkinkan kesertaan semua pihak untuk mengembangkan pilihan-pilihan kebijakan yang lebih rasional sebagai penunjang terjapainya perbaikan kesejahteraan masyarakat menjadi pupus. Tanpa dukungan PR yang memadahi bisa jadi sistem pemerintahan demokratis akan kehilangan maknanya.

Sebagai gambaran pengalaman di Amerika Serikat bahwa banyak perkembangan instansi pemerintah dapat dikaitkan dengan dua kecenderungan. Pertama, pertumbuhan penduduk, gerakan-gerakan sosial, kegiatan bisnis dan ekonomi, serta tehnologi telah menciptakan problem dan isue-isue baru yang menarik perhatian untuk perlunya regulasi. Beberapa contoh berkaitan dengan masalah ini adalah tindakan-tindakan Komisi Komunikasi Federal, Administrasi Obat dan Makanan, Pelayanan Imigrasi dan Naturalisasi, Komisi Perdagangan Federal, Departemen Transportasi, Departemen Kesehatan Negara, badan-badan pemetaan wilayah lokal dan banyak instansi-instansi lain yang dibuat untuk menjawab tuntutan kompleksitas masyarakat modern yang terus meningkat. Kedua, masyarakat Amerika Serikat yang pertumbuhannya terus meningkat banyak berharap atas tanggapan dari semua jenjang instansi pemerintahan. Apa yang pada permulaannya sebagai tanggapan mendadak seperti “Harus ada hukum untuk mencegah itu ”sering bermuara tidak saja pada regulasi baru tetapi juga pembentukan instansi-instansi baru untuk pengelolaan agar mendapat kepastian dalam implementasinya.

Sejarah pembangunan di Indonesia memberi gambaran bahwa dalam waktu singkat, kehidupan sederhana masyarakat agraris kita di masa lalu, para warganya berkerjasama bahu-membahi membangun lingkungan desanya dengan proyek-proyek pembangunan di bidang pertanian yang dikenal dengan revolosi hijau telah membuahkan hasil meningkatnya produksi pangan yang spektakuler. Peningkatan produksi pangan dalam waktu rang relatif singkat telah mengahantar kepada keadaan sawasembada pangan pada tahun 80-an. Pemerintah dewasa ini tidak lagi dipandang memiliki tugas menangani ketidak adilan dan pemerataan semata, akan tetapi harus mengurus segenap permasalahan masyarakat mulai dari tempat tidur sampai dengan ruang angkasa.

Jumlah pegawai pemerintah pusat dan daerah terus berkembang pesat yang telah melampaui perkembangan penduduknya sendiri, diiringi pula dengan laju pertumbuhan anggaran pemerintah dalam berbagai sektor. Kenyataan ini tidak saja terjadi di negara-negara yang sedang berkembang, akan tetapi juga dialami oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat, yang telah menimbulkan banyak masalah komunikasi, seperti dikemukakan oleh jurnalis Jonathan Walter sebagai berikut:

Kepelikan yang terus mendalam adalah berkembangnya klasifikasi pekerjaan yang semakit rumit dalam pelayanan publik. Negara Bagian New York mempunyai 7.300 kategori pekerjaan yang berbeda-beda yang dikerjakan oleh 285.000 pegawai negara. Iowa mempunyai 1.254 jenis pekerjaan yang berbeda dengan 44.000 pegawainya, yang diantaranya terdapat 364 jabatan yang diduduki perorangan.. Sementara pelayanan di pemerintahan negara bagian Florida terdapat 23 macam jenis layanan administrasi yang sama sekali berbeda satu dengan yang lain (Walters, 1992:36).

Semangat demokratisasi, desentralisasi dan otonomi daerah yang terus bergulir sejak akhir dasawarsa ini telah membawa perubahan yang dramatis di bidang pemerintahan daerah. Dewan perwakilan rakyat daerah, yang semula terkesan hanya sebagai lembaga “penstempel” kebijakan pemerintah, telah berubah menjadi lembaga yang memiliki kekuasaan menjatuhkan pemerintah daerah menjadikan pemerintah daerah itu dengan segenap perangkatnya kedodoran menghadapi berbagai kritik dan “ancaman” pelengseran pejabatnya. Minimnya pengalaman birokrasi kebanyakan anggota dewan terpilih, kevokalan anggota dewan mengkritik pemeriantah dalam banyak kasus telah menimbulkan banyak masalah komunikasi yang justru melemahkan kinerja para birokrat pemerintah. Sebaliknya, para pejabat pemerintah dalam merespon kerasnya kritik anggota dewan, karena kurangnya kompetensi, dihadapi dengan cara-cara “yang berbau suap” untuk meredam suara anggota dewan. Bahkan sejumlah dewan perwakilan rakyat daerah memanfaatkan kelemahan birokrasi pemerintah sebagai “sasaran tembak” untuk melakukan pemerasan terhadap pemerintah daerah melalui mekanisme pertanggunjawaban tahunan bupati/walikota. Hal demikian ini mudah terjadi karena minimnya wawasan ke-PR-an pimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga peluang untuk menyelesaikan masalah dengan komunikasi yang sehat dengan segenap pihak yang berkepentingan terabaikan.

Karena pemerintahan menjadi semakin kompleks, tantangan untuk menjaga keterlibatan warga masyarakat dan menjamin bahwa pemerintahan bekerja responsif terhadap kebutuhan masyarakat menjadi semakin sulit direalisasikan. Pejabat terpilih sering menyuarakan dirinya mendapat kepercayaan masyarakat atas dasar kemapuannya untuk memenuhi mandat masyarakat pemilihnya. Akan tetapi karena sangat besar dan kompleksnya tugas yang diemban dan permasalahan yang harus dituntaskan, seringkali tanggungjawab itu diserahkan kepada para ahli public relations bidang pemerintahan.

Dalam era desentralisasi dan otonomi daerah, kompleksitas public relations semakin nyata dalam pemerintahan daerah karena kedudukannya yang terdepan di hadapan masyarakat dalam pelayanan publik dan dalam kemudahan akses masyarakat terhadap pejabat yang dipilih dan diangkatnya. Lebih-lebih, dengan semakin berkembangnya pengaruh kelompok-kelompok aktifis LSM (lembaga Swadaya Masyarakat) telah menambah beban tersediri terhadap manajemen pemerintahan lokal.

Meskipun asosiasi lokal jarang langsung memulai inisiatif mengusulkan agenda pemerintah baru, mereka melakukan peranan sekunder penting dalam menciptakan suatu lingkungan pembuatan kebijakan yang dapat saja sangat menentang beberapa jenis usulan kebijakan dan tidak kepada yang lain. Mereka bergerak mengubah agenda, memaksa para penggagas untuk memperhitungkan arah kecenderungannya, dan memerankan peran vital dalam proses perencanaan baik pada tingkat lingkungan maupun pemerintah lokal (Berry, Portney dan Thomson, 1993 :113)

Meningkatnya keterlibatan publik pada tingkat pemerintahan pusat juga terjadi seperti demonstrasi mahasiswa terhadap kenaikan BBM (bahan bakar minyak), tarip dasar listrik dan telepon, demonstrasi kru televisi terhadap Undang-undang pers, demo karyawan-karyawan sejumlah badan usaha milik negara yang menentang kebijakan swastanisasi, yang semuanya terjadi pada tahun 2003.

Sejalan dengan perkembangan organisasi-organisasi pemerintahan, kegiatan-kegiatan public relations pemerintah, yang dikenal sebagai Hubungan Masyarakat yang disingkat dengan istilah Humas juga menunjukkan kecendrungan meningkat, sekalipun sangat kurang memadahi. Pada umumnya kegiatan Humas pemerintah masih sebatas merupakan tanggapan politik dan administratif untuk mencapai berbagai tujuan organisasi, belum menjadi jembatan penghubung yang efentif antara pemerintah dengan masyarakatnya. PR sebagai unsur pokok dari sistem administrasi pemerintahan, khususnya yang dirancang untuk menjembatani jurang pemisah antara birokrasi pemerintah dengan masyarakat, ditujukan untuk membangun pengertian dan kesepakatan bersama dalam menjalankan pemerintahan daerah yang demokratis. Sejumlah pegawai yang ditugaskan praktisi public relations pemerintah belum menjalankan perannya yang memadahi karena ketidakjelasan eksistensi fungsinya dan keterbatasan kemampuan PR-nya. Hal ini yang menjadikan masyarakat sulit memiliki pemahaman yang memadahi mengenai kebijakan pemerintah yang diambil di satu pihak dan terus bemunculannya kebijakan-kebijakan pemerintah yang menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan masyarakat.

Permasalahan dan tekanan dari masyarakat akan semakin meningkat pada pemerintahan yang dikendalikan tanpa kearifan komunikasi, layaknya seperti mesin. Pemerintahan dituntut untuk dapat menyediakan pelayanan bagi rakyatnya. Sekalipun program ini dirancang oleh pemerintahan yang resmi, tetapi tetap saja dalam pengelolaannya memerlukan dukungan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi yang dapat menghantar kepada derajat saling pengertian dan memahami dalam pembuatan kebijakan serta dalam memberi dan menerima pelayanan publik akan dapat mewujudkan suatu bentuk pemerintahan demokratis yang efektif.

Dalam banyak hal, meskipun tidak selalu, program public relations pemerintah hanya berurusan dengan komunikasi satu arah yang ditujukan kepada publik/ masyarakat. Namun demikian, para pembuat kebijakan yang sependapat dengan cara tersebut, apakah dalam pemeritahan maupun sektor swasta, dampak yang ditimbulkan dari pemotongan anggaran PR hanyalah akan mengakibatkan usaha-usaha untuk menjadikan publik yang lebih bertanggungjawab untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan organisasi akan menurun atau melemah. Celakanya, ketika anggaran sangat ketat, fungsi PR terlalaikan, akan tetapi konsekuensi yang demikian lebih dapat diterima oleh banyak para pimpinan pemerintah. Contoh kasus di Amerika Serikat bahwa : Para Anggota Dewan Perwakilan California tampak serius ketika mengusulkan peraturan daerah yang menghapus semua urusan publik (public affairs) dan para ahli informasi publik (public information specialist) dalam pemerintahan negara sebagai upaya “menghapuskan pemborosan”. Jika demikian, konsekuensi yang ditimbulkan adalah keseluruhan manfaat dari public relations tidak disadari dan fungsi yang dipandang semata hanya sebagai informasi publik (publikasi) yang senyatanya menggeser keberadaan fungsi vital pemerintahan. Untuk keberhasilan komunikasi dalam pemerintahan, James L. Garnett menjelaskan pentingnya komunikasi langsung dengan rakyat, sebagai beikut:

Apakah tugas pemerintahan yang sifatnya manajerial maupun teknis, pasti membutuhkan dukungan anggaran atau menganalisis kemajuan pendidikan (educational progress), atau bersifat rutin atau tidak, komunikasi yang efektif sangatlah penting untuk kekukuhan kinerja (solid performance). Sekalipun komunikasi tidaklah penting untuk keperluan itu sendiri, namun dengan perencanaan, penganggaran, evaluasi program, dan peralatan manajerial yang lain, komunikasi sangatlah penting karena mempengaruhi kendali rakyat atas pemerintah. Komunikasi mempengaruhi moral dan produktivitas, serta menelusup ke semua aspek pemerintahan. Karena keputusan dan tindakan pemerintah banyak mempengaruhi lebih banyak rakyat serta pengaruhnya yang lebih luas, maka komunikasi dalam pemerintahan cenderung lebih penting dan seringkali lebih sulit dibandingkan dengan komunikasi di sektor swasta (Garnett, 1992:14)

Tujuan spesifik dari Public Relations beraneka ragam dari agen ke agen, tetapi justifikasi dasar untuk Public Relations organisasi pemerintahan bersandar kepada dua premis yang fundamental yaitu:

1. Bahwa pemerintahan yang demokratik harus melaporkan segala bentuk aktivitasnya kepada masyarakat, dan

2. Administrasi pemerintahan yang efektif memerlukan partisipasi dan dukungan aktif dari masyarakatnya.

Walaupun kritik yang kuat dari propaganda pemerintahan mengizinkan bahwa justifikasi adalah hal yang valid, bagaimanapun juga untuk mewujudkan suatu bentuk administrasi pemerintahan yang efektif itu sangat diperlukan suatu bentuk kritik yang membangun, yang dilontarkan dari masyarakatnya.

Secara keseluruhan, tujuan dari Public Relations pemerintahan, dengan tidak memandang tingkatan dimana pemerintahan itu berada, paling tidak memiliki tiga tujuan atau tiga fungsi, yaitu:

1. Memberikan informasi kepada masyarakat tentang aktivitas dari instansi pemerintahan.

2. Memastikan peran aktif masyarakat dalam program yang dibuat oleh pemerintahan, dan memastikan agar program tersebut dapat terlaksana, dan

3. Memelihara dukungan masyarakat dalam menetapkan dan mengimple-mentasikan suatu bentuk kebijakan dan program.

4.3. PR Dalam Politik & Pemerintahan

Sepanjang ada pemimpin di dalam masyarakat, selalu terdapat hubungan yang suka atau tidak suka antara pemerintah dan dengan yang diperintah. Politisi terkadang menghabiskan banyak waktu dalam kariernya yang ditujukan untuk melayani masyarakat yang menjadi pengikutnya agar tidak terdepak dari gedung dewan ketika terjadi perubahan lingkungan politik atau perubahan kebijakan editorial surat kabar lokal. Bersamaan dengan hal tersebut, politisi yang laik kehilangan standar etik yang tinggi atau mungkin melakukan kesalahan melakukan kejahatan yang serius, dan kemudian kembali terpilih kembali memasuki gedung dewan. Keadaan yang mengarah pada konflik yang berkelanjutan ini merupakan suatu permasalahan tersendiri bagi figur atau organisasi politik tertentu. Pengalaman masyarakat Amerika serikat sebagaimana dikemukakan Mary L. Walsh sebagai berikut:

Saat ini, masyarakat Amerika merasa marah kepada institusi-institusi dan tersingkirkan dari pemerintah dan pembuatan kebijakan publik. Tanda-tanda yang jelas dari hilangnya jalinan hubungan antara masyarakat dengan pemerintahnya adalah : sedikitnya warga masyarakat yang mengikuti pemilihan umum untuk semua tingkatan pemilihan, debat publik yang seringkali tidak sopan, mengabaikan kebenaran dan fakta, bersifat konfrontatif karena mentalitas “kami berhadapan dengan mereka” yang senantiasa menjadi irama dalam setiap rapat dewan perwakilan kota, dalam dengar pendapat publik, dan dalam farum-forum terbauka lainnya, serta polling pendapat publik yang menunjukkan bahwa lebih dari 75 % rakyat Amerika memiliki sedikit atau tidak percaya terhadap pemerintah lokal dalam menyelesaikan masalah, persentase yang lebih besar lagi mereka tidak percaya terhadap pemeritah negara atau federal dalam menyelesaikan masalah-masalah yang mempengaruhi kehidupannya (Walsh, 1997: 1).

Sinisme tentang Public Relations pada pemerintahan menjadi lebih besar ketika berkaitan dengan pejabat terpilih atau "politisi" pada lingkungan yang skeptis, banyak komunikasi yang dilontarkan oleh aparat-aparat tersebut cenderung ditafsirkan sebagai lebih bersifat propaganda. Banyak yang meyakini bahwa kerja pemerintah semata-mata berujung politik dan selanjutnya dapat dipilih kembali.

Pada kenyataannya, politik dan pemerintahan tidak dapat dipisahkan. Demikian juga, peran dari Public Relations dalam politik dan pemerintahan harus saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan. Secara praktis, kedewasaaan pemerintah dan untuk menjadikan pemerintahan yang professional, bagaimanapun juga, perlu ditunjukkan dengan kemampuannya untuk menjadikan pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memberi perhatian atas usaha-usaha untuk meraih persetujuan rakyat atas program-program yang diperlukan, dan menciptakan suatu bentuk pelayanan yang tersedia secara luas kepada masyarakat yang memerlukannya. Pendeknya, fungsi Public Relations dalam pemerintahan disadari meningkat sebagai elemen yang penting untuk mewujudkan suatu bentuk pemerintahan yang efektif.
4.4. Tanggungjawab PR dan Hak Publik

Tanggungjawab utama dari Public Relations dalam pemerintahan adalah untuk memberikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Banyak sekali peran dan tanggungjawab lain yang ditugaskan kepada praktisi PR pemerintahan, menyangkut bidang yang luas dan sangat penting, tetapi untuk memastikan berjalannya informasi secara konstan kepada individu yang berada di dalam dan di luar pemerintahan merupakan tugas utama dari Public Relations dalam pemerintahan.

Contoh dari peran Public Relations dalam mendukung pemerintahan Amerika Serikat dan bertugas sebagai penyampai informasi pada masyarakat yang ada di seluruh bagian dunia adalah suatu lembaga yang bernama USIA (United States Information Agency). Dalam pemerintahan Republik Indonesia dengan program siaran Radio Republik Indonesia (RRI), dan di daerah-daerah terdapat radio-radio siaran yang didirikan oleh masing-masing pemerintah daerah.

4.5. Media Komunikasi Publik (MKP).

Media Komunikasi Publik (MKP) merupakan media penyampai informasi dan pendidikan kepada masyarakat dalam menanggapi opini publik yang berkembang dan mengupayakan analisa terhadap opini-opini tersebut dan memberikan tanggapan serta umpan balik terhadap opini tersebut kepada pemerintah pusat maupun daerah. MKP merupakan agen atau lembaga publik urusan hubungan masyarakat yang independen yang berada dalam cabang eksekutif, dan memberikan laporan kepada presiden atau kepala daerah. MKP dikenal sebagai radio siaran, program televisi, surat kabar atau media massa lainnya yang dapat dikenal mengurusi suara publik.

Tanggungjawab utama MKP adalah memberikan informasi yang tepat atau untuk memberikan tanggapan terhadap propaganda mengenai permasalahan atau isu yang dapat berakibat pada kredibilitas pemerintahan. Program Public Relations organisasi pemerintah memiliki 2 tujuan utama, yaitu:

1. Memberikan tanggapan atau mengkounter kembali propaganda yang bersifat memecah belah, yang dilontarkan oleh kelompok-kelompok masyarakat yang bermusuhan, dan memelihara secara penuh pemahaman persahabatan dari kebijakan-kebijakan pejabat pemerintah, dan

2. Menciptakan tersedianya pengetahuan teknis untuk membantu kelompok-kelompok masyarakat yang tengah berkembang.

Filosofi terbaik dari organisasi penyiaran dapat melingkupi, yaitu:

1. Berita MKP akan selalu akurat, obyektif, dan komprehensif.

2. MKP akan selalu menyuguhkan keseimbangan dan kekompre-hensifan proyeksi pemikiran-pemikiran pemerintah dan elemen-elemen institusi masyarakat yang penting.

3. MKP akan menghadirkan kebijakan pemerintah dengan liputan yang jelas dan efektif.

Untuk mencapai tujuan tersebut, MKP dapat ditunjang dengan kontak pribadi langsung, internet, media cetak, radio, televisi, film, perpustakaan, buku-buku, seni dan pertunjukan untuk mengkomunikasi pesan pemerintah kepada masyarakat luas. Untuk mempermudah komunikasi dua-arah dapat difasilitasi dengan pertukaran sarjana pendidikan dan budaya, jurnalis, pelajar, dan kelompok-kelompok budaya yang adan dalam berbagai bagian masyarakat luas.

4.6. Partisipasi Masyarakat Dalam Pemerintahan

Hal sangat penting tetapi sering diremehkan adalah tanggungjawab praktisi pemerintah menumbuhkan dan memotivasi keterlibatan warga masyarakat dalam pemerintahan, termasuk dalam proses pembuatan keputusan. Seringkali hambatan utamanya bersifat internal, karena pejabat dan administrator yang terpilih enggan menyuguhkan perencanaan yang telah disusun secara cermat dirubah oleh banyaknya kepentingan dan sudut pandang rakyat yang terlibat yang mau tidak mau sulit dihindari.

Terdapat dua macam pendapat mengenai partisipasi masyarakat dalam pemerintahan. Pertama, yang dikemukakan oleh Mary Kweit dan Robert Kweit, bahwa pada birokrasi yang ideal tidak terdapat tempat bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Masyarakat kurang terlatih secara teknis, tidak familiar dengan kerutinan birokrasi, dan sangat mudah untuk terbawa emosi dengan isu-isu yang dilontarkan daripada bersifat tidak memihak dan rasional. Masyarakat berada di luar hirarki dan sulit untuk dikontrol. Sebagai konsekuensinya, partisipasi akan menambah waktu yang diperlukan untuk mencapai keputusan dalam situasi konflik.

Keterlibatan publik senantiasa memperlambat dan memperumit proses, akan tetapi dapat meningkatkan daya tanggap pemerintah. Sedangkan Forrest M. Landon, direktur eksekutif dari koalisi Virginia untuk Pemerintahan yang terbuka, Penasehat Aminstrator Pemerintah, menyatakan bahwa, "Melihat seseorang yang membuat peraturan atau hukum tidaklah selalu enak. Tapi memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut-serta dalam tahap pembuatan hukum akan memberikan masukan penting, dan menghantar pemerintah memulai pekerjaannya secara efektif untuk mereka."

Survey ilmiah terhadap pendapat umum semakin banyak digunakan dalam pemerintah, khususnya untuk kantor pemerintah nasional yang penyelenggaraannya dipercayakan pada the Roper and Gallup polls, disamping survey oleh komisi swasta untuk pedoman dalam pembuatan strategi kampanye. Survey pendapat umum yang mutakhir telah digunakan untuk menyusun prioritas pemerintah. Lebih jauh, survey digunakan sebagai landasan dasar pemerintah, sementara rating dari berbagai pelayanan publik merupakan barometer keberhasilan instansi pemerintah. Dalam beberapa kasus, rating pendapat publik dikaitkan langsung dengan kinerja pegawai dan kenaikan gajinya.

Ketika digunakan untuk menetapkan tujuan dan prioritas, survey pendapat umum digunakan sebagai pengimbang terhadap kelompok-kelompok lobbying dan kelompok-kelompok kepentingan khusus yang memiliki banyak dana. Kekuatan terbesar survey pendapat umum terletak pada posisinya yang potensial sebagai sampel dari berbagai sudut padang berbagai lapisan masyarakat luas.

Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan menjadikan masyarakat sebagai penyeimbang melawan kepentingan khusus sekelompok lobiis yang selalu mempengaruhi kebijakan dengan dengan cara yang terpola baik dan dukungan biaya. "Kekuatan utama dari masyarakat adalah kemampuan mereka untuk mengantongi sudut pandang dan memberikan contoh-contoh pandangannya kepada masyarakat yang lain.”

"Permasalahan serius kedua dari sudut pandang masyarakat adalah mereka dapat mendesakkan penolakan politik yang berlebihan. Masyarakat luas dapat mereaksi negatif terhadap segala bentuk pelayanan yang telah disediakan. Tekanan dapat meningkat untuk menjadikan apapun rekomendasi yang diusulkan publik itu mau tidak mau harus dilaksanakan. Dan selanjutnya isu dan politik yang efektif akan selalu terdapat harga pantas yang harus dibayar, atau akan muncul suatu akibat dari isu-isu tersebut. Akibat-akibat tersebut biasanya berkaitan dengan pembiayaan, dan masalah pembiayaan merupakan permasalahan yang berat bagi pemerintahan yang kecil."

4.7. Rintangan Untuk Mewujudkan Suatu Bentuk Public Relations Pemerintahan Yang Efektif

Praktisi Public Relations dalam pemerintahan memiliki peran yang penting untuk menjalankan demokrasi. Tugas mereka berkenaan dengan pemenuhan tugas kemasyarakatan dan berperan sebagai penengah antara aparatur negara dan staf-stafnya, serta peraturan masyarakat. Tugas untuk membangun dan merawat hubungan pemerintah dan masyarakat, yang sebelumnya terhambat oleh kelesuan publik dan permusuhan yang terjadi pada legislatif.

4.7.1. Public Apathy (Kelesuan Public)

Public apathy adalah fakta yang tidak dapat disangkal dari kehidupan umum. Persentase dari pemilih yang memenuhi syarat, yang berpartisipasi dalam pemilu nasional sangatlah rendah, dan persentase dari voting pada negara bagian dan pemilihan lokal lebih rendah.

Sumbangan pada public apathy adalah frustasi masyarakat dan perasaan umum dari ketidakmampuan pemerintah pada tiap tingkat. Betul atau tidak, persepsi populer dari pemerintahan adalah adanya jarring-jaring pemerintahan yang kaku, keruwetan, ketertarikan khusus, korupsi, perilaku yang tidak pantas, dan partisan pada partai politik tertentu. Sistem yang ada terlalu rumit untuk sebagian besar masyarakat, sulit untuk dipahami, atau untuk mendapatkan akses pelayanan yang mudah.

4.7.2. Permusuhan Dalam Fungsi Pemerintahan

Fungsi PR telah lama ada dalam pemerintahan, akan tetapi dirasakan belum efektif atau belum menghasilkan penghargaan yang baik sebagaimana yang telah didapatkan oleh organisasi-organisasi bisnis, terutama disektor keuangan dan manufaktur. Dalam pemerintahan, Public Relations adalah fungsi manajemen yang resmi yang membantu instansi, departemen, lembaga-lembaga pemerintahan agar dapat responsif terhadap masyarakat berkaitan dengan pelayanan mereka berikan. Bagaimanapun juga, dalam realitasnya praktisi pemerintahan lebih sering menghadapi permusuhan dan kecurigaan dibanding dengan praktisi-praktisi lainnya. Permusuhan ini berasal dari empat hal konflik yang fundamental dan telah berlangsung lama yang mengakar dalam pemerintahan yang demokratis. Empat hal tersebut adalah sebagai berikut:

1. Perjuangan yang berkelanjutan antara pers, yang bertempur untuk memenuhi hak-hak rakyat untuk tahu, dengan aparatur pemerintahan, yang mendesakkan kebijakan dalam area urusan publik yang sensitif.

2. Perjuangan untuk mendapatkan keseimbangan kekuasaan antara legislatif dengan unsur eksekutif pemerintahan, antara walikota/bupati/gubernur dengan DPRD, pemerintah pusat atau presiden dengan DPR atau MPR.

3. Perjuangan yang berkelanjutan antara partai politik yang besar untuk mendapatkan kekuasaan. Mereka masing-masing berpropaganda berrebut perhatian dan simpati publik

4. Protesnya kaum pengusaha industri, institusi-institusi non pemerintah dan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan ketika terancam oleh usulan peraturan undang-undang dari legislatif atau pemerintahan. Mereka selalu menyebarkan celaan akan penggunaan dana publik dan perangkat pemerintah yang dianggapnya membawa kepada suatu hari untuk melawan mereka.

Fungsi Public Relations dalam pemerintahan menjadi cacat oleh adanya oposisi dari legislatif, yang mencegah terjadinya efektivitas maksimal dan ketepatan perhitungan dari fungsi biaya dengan performa. Serangan pada Public Relations oleh legislatif tidak sesering yang dilakukan pers, tapi mungkin lebih merusak. Kegunaan efektif dari Public Relations adalah untuk mengusulkan penerimaan dari kebijakan administrasi yang dibawa ke pembahasan kongres tentang fungsi dalam suatu cabang eksekutif.

Oposan legislative berada pada fungsi dari semua tingkatan selalu membawa pada pembatasan resmi, peraturan prosedur keuangan, dan desain pelayanan yang percuma untuk menyembunyikan fungsi pemerintah yang sah. Pertentangan legislatif dan sikap melayani diri oleh pejabat terpilih dan resmi juga menyebabkan banyak ahli yang berkompeten untuk menghindar atau menjauhkan diri dari pelayanan pemerintah.
4.8. Relasi Pemerintah-Media

4.8.1. Akses Media Kepada Pemerintah

Pada saat ini, jaminan konstitusional terhadap kebebasan pers telah diperluas dan diperjelas. Akses pada informasi pemerintahan, dalam hal ini berkaitan mengenai kebebasan bicara, atau kebebasan untuk menulis tentang pemerintahan telah diundangkan dalam kebebasan informasi. Dalam perwakilan, atau "hukum yang bercahaya". Kecuali untuk area yang dijelaskan secara jelas seperti keamanan nasional, proses pengadilan, catatan pribadi tertentu, dan sejenisnya, pada kenyataannya setiap bagian dari informasi dijaga oleh pemerintah, terbuka untuk diteliti oleh pers, dan oleh masyarakat untuk permasalahan ini.

Akses yang tepat pada informasi tentang pemerintahan dan pertemuan merupakan kepentingan tertinggi. Melalui pemberitahuan kepada masyarakat tentang program atau tindakan pemerintah, peran terpenting dari pers, adalah sebagai "anjing penjaga" dari jaminan akuntabilitas pemerintah, mengurangi korupsi, dan pengkristalan isu publik dan Public Relations, dan menempatkan pers pada posisi perwakilan masyarakat pada sistem "check and balance" yang luas.

Christopher Lasch, menulis pada “Gannet Center Journal”, menyatakan bahwa pers pada kenyataannya tidak telalu memihak pada ulasan pemerintah. Tugas pers adalah untuk mengusahakan debat hukum, untuk menyuplai masyarakat dengan informasi.

4.8.2. Pemerintahan Bergantung Pada Media

Hubungan antara jurnalis dan pemerintah merupakan kepentingan yang berkelanjutan, yang tidak perlu untuk diragukan lagi. Dan rintangan pada pemerintah adalah komunikasi pada masyarakatnya, kekurangan perhatian dari media amatlah jarang, tapi biasanya kekurangan itu terjadi ketika agen pemerintahan menginginkan hal itu terjadi. Mark Hughes, petugas informasi publik untuk kota Phonix, menjelaskan bahwa perhatian media terhadap pemerintahan tidak pernah berhenti. Pers merupakan sarana untuk menyediakan terjadinya debat publik. Pers memiliki kekuatan memaksa para politisi. Bila pers mengingkari terjadinya suatu hal, maka politisi untuk lebih amannya juga mengingkarinya pula.

Media berita tidak memiliki banyak sumber untuk memenuhi keseluruhan dari kepentingan publik dalam pemerintahan. Pertama, mereka tidak memiliki cukup jurnalis pada tingkatan agen pemerintahan. Kedua, terdapat dominasi nilai berita berkaitan dengan kesan negatif, kontroversi, dan aspek pemerintahan yang sensasional.

Karena pemerintahan dipandang sebagai suatu "bisnis publik" masyarakat, sehingga individu atau organisasi dalam kelompok kepentingan berhak untuk mempertimbangkan hal tersebut untuk mereka ketahui apa yang dikerjakan pemerintah. Media berita menyadari tugas mereka untuk melaporkan segala bentuk kegiatan pemerintah tentang politik, skandal, pajak, atau public interest, akan tetapi mereka dapat meliput hanya sebagian kecil saja.

4.8.3. Media Peliput Pemerintah

Sebagai media pelapor, maka jurnalis harus melaporkan semua aktivitas pemerintah. Untuk menginterpretasikan kekompleksan kegiatan pemerintahan diperlukan ahli yang terlatih. Sementara itu, Public Relations dalam pemerintahan memainkan peran sebagai spesialis yang penting dalam peraturan pekerjaan dengan jurnalis untuk berkomunikasi dengan masyarakat.

Banyak perkembangan yang dicapai dengan adanya media untuk pelaporan kegiatan pemerintah. Dengan demikian kegiatan atau segala bentuk aktivitas pemerintah dapat diketahui oleh masyarakat luas, sehingga dapat memantau kinerja pemerintahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar